
Keterangan Gambar : Pengurus CKI
Rinciannya sebagai berikut:
Peningkatan Saluran Drainase Jalan Dharma Praja
Nilai kontrak: Rp1.139.742.216,00
Nilai addendum kontrak: Rp1.139.742.216,00
Nilai kontrak yang belum dibayarkan: Rp261.845.539,00
Peningkatan Saluran Drainase Jalan Cempaka Besar
Nilai kontrak: Rp630.284.114,00
Nilai addendum kontrak: Rp601.297.914,00
Nilai kontrak yang belum dibayarkan: Rp203.901.173,00
Pembangunan Saluran Drainase Jalan Cempaka Raya – Wildan
Nilai kontrak: Rp400.181.640,00
Nilai addendum kontrak: Rp388.306.479,00
Nilai kontrak yang belum dibayarkan: Rp268.251.987,00
Pembangunan Saluran Drainase Jalan Veteran Gang 5 Sejati
Nilai kontrak: Rp419.806.995,00
Nilai addendum kontrak: Rp415.900.326,00
Nilai kontrak yang belum dibayarkan: Rp289.958.227,00
Total keseluruhan nilai kontrak yang belum dibayarkan mencapai Rp1.023.956.926,00 atau lebih dari Rp1 miliar.
Terkait keluhan pekerja mengenai honor yang belum dibayarkan, NusantaraNews telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin Ir. Suri Sudarmadiyah, MT melalui pesan singkat WhatsApp. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi.
Para pekerja berharap pemerintah daerah segera memberikan kejelasan terkait pembayaran tersebut, agar hak-hak pekerja yang terlibat dalam proyek pembangunan drainase dapat segera dipenuhi, terlebih menjelang perayaan Lebaran yang semakin dekat.









LEAVE A REPLY